Translate

Rabu, 07 Maret 2012

SELAMAT DATANG

Semakin hari perkembagan cctv semakin ramai, tidak bisa dihindari karena setiap bangunan baru yang lokasinya di dekat jalan raya wajib memasang camera cctv. Sesuai dengan himbauan yang kami kutip dari detikcom berikut;

Mall & Bank Wajib Pasang CCTV
Sirojul Muttaqien - detikcom Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mewajibkan semua gedung perkantoran, gedung pertemuan, mall, dan tempat publik lainnya, termasuk kantor bank, untuk memasang CCTV. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Kapolda Nomor 2 Tahun 2005.

"Bank-bank yang menyimpan uang banyak juga wajib pasang CCTV," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani kepada wartawan usai upacara peringatan Hari Jadi ke-56 Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (6/12/2005).


Diterima atau tidak memang merupakan satu kewajiban bagi pemilik usaha maupun para kontraktor building untuk pengadaan cctv tersebut, efeknya bagi pemilik gedung dalam hal ini yang berwenang maintenance wajib mengerti tentang cctv.

Siapapun anda yang sudah berkenan mampir di blog ini, mari simak dengan seksama tutorial maupun tulisan-tulisan kami yang akan memberikan gambaran dan mengupas semua tentang cctv untuk anda. mari dukung bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar